jpnn.com, BATAM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membuka kawasan industri halal di kota Batam, Kepulauan Riau.
Bahkan, Kementerian Perindustrian telah belajar ke Malaysia agar bisa menggodok regulasi yang diperlukan untuk mengembangkan kawasan industri halal.
"Sebenarnya saat ini kami masih dalam tahap membuat regulasi. Malaysia adalah contoh yang tepat. Karena sudah 30 tahun berjalan dengan baik. Dari sisi regulasi dan infrastruktur juga sangat mendukung sekali," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, Jumat (3/8) di Wisma Batamindo.
Dia kemudian mengatakan kawasan industri halal adalah kawasan industri tempat berkumpulnya perusahaan-perusahaan yang produknya sudah berlabel halal.
Selama ini industri halal yang mengantongi sertifikat halal seperti Danone, Nestle, Orang Tua Group dan lainnya terpencar-pencar. Padahal jika terkonsentrasi di satu titik, maka proses rantai pasok barang (supply chain) dan distribusi akan semakin lancar dan efisien.
"Regulasi yang berjalan di Malaysia, industri halal disana hanya boleh mengambil komponen produksi dari industri halal lainnya yang berlokasi di tempat yang sama," katanya.
Indonesia kata Warsito mencoba untuk mengadopsinya. Keuntungan yang jelas terlihat adalah sesama industri halal disana akan saling melengkapi dan saling membutuhkan. Dan ini menciptakan persaingan yang sehat dan menciptakan iklim investasi yang bagus.
"Disamping itu, juga memastikan agar produknya tidak terkontaminasi dari luar. Di dalam kawasan industri halal, tentu komposisi bahannya lebih terjamin," jelasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenperin Berencana Buka Kawasan Industri Halal di Batam"
Post a Comment