jpnn.com, JAKARTA - Tim Reserse Polres Metro Jakarta Utara membekuk musisi senior Fariz Roestam Moenaf atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8) lalu.
“Pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan aparat,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (25/8).
Dari penangkapan itu, kata Argo, penyidik mendapatkan barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu-sabu, sembilan butir Alprazolan, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu-sabu.
Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, kasus ini rencananya diungkap secara gamblang ke publik besok. Diketahui bahwa Fariz sudah pernah terjerat kasus serupa pada 2007 silam. Dia pernah terjaring razia narkoba.
Dari Fariz petugas menyita barang bukti 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urine, Fariz divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.
Lalu, pada awal tahun 2015 lalu, penyanyi ini kembali tertangkap saat tengah menggunakan narkoba di apartemennya. Saat itu dia kedapatan tengah mengonsumsi heroin. Akibatnya Fariz kembali dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan. (cuy/jpnn)
-
Jumat, 24 Agustus 2018
Jusuf Kalla: Pengkritik Suara Masjid Tidak Seharusnya Dipidana -
Jumat, 24 Agustus 2018
Priliy Pakai Anting 11 ribu? -
Jumat, 24 Agustus 2018
Jokowi : Kasus Kebakaran Hutan Turun 85 Persen -
Jumat, 24 Agustus 2018
Main di Film 'SESAT', Endy Arfian Akui Capek Banget -
Jumat, 24 Agustus 2018
Presiden Tanda Tangani Inpres Penanganan Bencana Gempa Lombok -
Kamis, 23 Agustus 2018
Dihujat Haters soal lip sync, ini Klarifikasi Via Vallen -
Kamis, 23 Agustus 2018
Suporter Tetap Setia Dukung Anthony Sinisuka Ginting -
Kamis, 23 Agustus 2018
Jokowi : Iduladha adalah Momen untuk Berbagi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fariz RM"
Post a Comment