Search

Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta

Empat bulan setelah seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour, yang memicu operasi polisi besar-besaran dan menyebabkan kemacetan lalu lintas berjam-jam, Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Australia, telah mengumumkan akan meningkatkan denda bagi siapapun yang memanjat jembatan itu secara ilegal.

Beberapa jalur ditutup setelah Wayne John Cook, 43 tahun, memanjat jembatan itu pada jam sibuk pagi hari di bulan April.

Butuh waktu hampir enam jam bagi petugas untuk menurunkannya.

Pada saat itu, Menteri Perhubungan NSW, Melinda Pavey, berjanji akan melakukan tinjauan keamanan dan hal itu kini telah selesai.

"Kejadian empat bulan lalu itu, menunjukkan bahwa kami perlu melakukan beberapa perubahan dan kami akan melakukan perubahan itu," katanya.

Hukuman untuk pemanjat ilegal akan meningkat dari $ 3.300 (atau setara Rp 33 juta) menjadi $ 22.000 (atau setara Rp 220 juta).

Ini berarti, denda itu akan sama besarnya dengan denda menaiki gedung Sydney Opera House.

"Jembatan Sydney Harbour melakukan fungsi yang sangat penting untuk kota dan kami tidak ingin orang menyalahgunakannya," kata Menteri Perhubungan.

"Meskipun masyarakat bersimpati dalam hal kesehatan mental, ada juga kebutuhan untuk menjadi pesan yang kuat dari kami bahwa hal yang tak bisa diterima jika sebuah komunitas harus melalui hal ini."

Peninjauan menemukan, pagar pembatas di jalan setapak dan jalur sepeda memadai, tetapi keamanan di sekitar jalur kereta akan ditingkatkan.

Pagar di sepanjang jalur rel akan dibuat lebih tinggi dan jala anti-pendakian akan diperpanjang.

Juga akan ada lebih banyak kamera keamanan yang dipasang.

Bahkan dengan langkah-langkah baru ini, Menteri Perhubungan mengakui jembatan itu tidak pernah bisa 100 persen aman.

"Tidak mungkin untuk menutupi seluruh jembatan untuk memastikan tidak ada yang bisa mengakses," kata Pavey.

Perubahan harus dilakukan dalam tiga bulan dan akan ada pemadaman kereta api untuk membuat modifikasi itu.

Jumlah penjaga keamanan tidak akan ditingkatkan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.jpnn.com/news/memanjat-jembatan-sydney-harbour-bisa-didenda-rp-220-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.