Kebakaran lahan dan hutan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar sedang memproses penetapan status tanggap darurat bencana kabut asap. Hal itu dilakukan setelah mendapat surat keterangan dari Gubernur Kalbar.
Setakat ini, BPBD Kalbar tengah menyusun rencana kebutuhan biaya (RKB) status tersebut. Yang tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Sintang, Kubu Raya, dan Mempawah.
"Penetapan status itu agar bisa mendapatkan bantuan dana dari Pemprov, jumlah dananya belum ditentukan, karena akan dilakukan rapat dengan instansi terkait termasuk Damkar swasta untuk membahas kegunaan uang yang akan diterima dari BPKPD Kalbar," terang Kepala BPBD Kalbar, TTA Nyarong, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, BPBD Kalbar mengklaim telah melakukan water bombing dengan menggunakan bantuan dana dari (badan nasional penanggulangan bencana (BNPB). Sebesar kurang lebih Rp3 miliar.
"Lalu dari BPBD Kalbar sendiri Rp 500 juta. Sedangkan kabupaten/kota belum," ungkapnya.
Nyarong menegaskan, yang terpenting saat ini adalah masyarakat dilarang untuk bakar lahan sembarangan. la meminta kepada kepala daerah untuk menindak tegas orang yang masih melakukan hal tersebut.
"Musim kemarau jangan bakar lahan dulu, apalagi lahan gambut, bukan tidak boleh bakar seumur hidup, kan sesuai musim," jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk segera mengamankan diri jika melihat api. Jangan coba-coba sendirian memadamkan api yang sudah membesar. Yang terpenting justru mengevakuasi anak-anak dan lanjut usia (Lansia) ke tempat aman.
-
Jumat, 24 Agustus 2018
Priliy Pakai Anting 11 ribu? -
Jumat, 24 Agustus 2018
Jokowi : Kasus Kebakaran Hutan Turun 85 Persen -
Jumat, 24 Agustus 2018
Main di Film 'SESAT', Endy Arfian Akui Capek Banget -
Jumat, 24 Agustus 2018
Presiden Tanda Tangani Inpres Penanganan Bencana Gempa Lombok -
Kamis, 23 Agustus 2018
Dihujat Haters soal lip sync, ini Klarifikasi Via Vallen -
Kamis, 23 Agustus 2018
Suporter Tetap Setia Dukung Anthony Sinisuka Ginting -
Kamis, 23 Agustus 2018
Jokowi : Iduladha adalah Momen untuk Berbagi -
Kamis, 23 Agustus 2018
Anthony Ginting Dipastikan tetap Bisa Bermain Jumat Besok
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap"
Post a Comment