jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, hakim yang menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa kasus penistaan agama Meiliana harusnya melihat perkara tersebut tak cuma dari kaca mata hukum. Pandangan publik semestinya juga diperhatikan.
Terbukti, banyak yang menyayangkan vonis penjara 18 bulan tersebut. Termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah. "Ini kan persoalan bagaimana kita menjaga kebinekaan,” kata Masinton, Jumat (24/8).
Masinton pribadi menganggap masyarakat di Tanjung Balai hetoregen. Masyarakat non-muslim di sana pun sudah terbiasa mendengar suara adzan, atau kegiatan di klenteng, maupun aktifitas kerohanian di gereja.
Sehingga, Masinton yakin, kasus Meiliana seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah. “Jadi, apa yang dialami Meiliana ini seharusnya bisa diselesaikan musyawarah dan hakim juga dalam memutuskan itu harus mempertimbangkan aspek di luar yuridis ansicht,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Masinton, apa yang disampaikan Meiliana tidak ada ungkapan ekspresi kebencian atau penistaan agama tertentu. Makanya, bisa diselesaikan secara musyawarah. Untuk itu, hakim tingkat banding harus mempertimbangkan secara jernih kasus Meliana.
“Hakim di tingkat banding bisa mempetimbangkan, meninjau kembali keputusan pengadilan itu. Memang seharusnya diselesaikan secara musyawarah kasus seperti ini,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjung Balai memvonis bersalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Meiliana, dan menghukumnya dengan 18 bulan penjara.
Meiliana dianggap terbukti menghina agama Islam setelah mengeluhkan volume suara azan yang dinilainya terlalu keras. (gwn/JPC)
-
Jumat, 24 Agustus 2018
Jokowi : Kasus Kebakaran Hutan Turun 85 Persen -
Jumat, 24 Agustus 2018
Main di Film 'SESAT', Endy Arfian Akui Capek Banget -
Jumat, 24 Agustus 2018
Presiden Tanda Tangani Inpres Penanganan Bencana Gempa Lombok -
Kamis, 23 Agustus 2018
Dihujat Haters soal lip sync, ini Klarifikasi Via Vallen -
Kamis, 23 Agustus 2018
Suporter Tetap Setia Dukung Anthony Sinisuka Ginting -
Kamis, 23 Agustus 2018
Jokowi : Iduladha adalah Momen untuk Berbagi -
Kamis, 23 Agustus 2018
Anthony Ginting Dipastikan tetap Bisa Bermain Jumat Besok -
Kamis, 23 Agustus 2018
Gulat Indonesia harus Lebih Berjaya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masinton: Kasus Meiliana Harusnya Selesai Lewat Musyawarah"
Post a Comment