jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun ini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah (amalan sunah pada 8 Zulhijah) dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) pun menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, tapi juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.
“Tidak pada afdholiyah atau keutamaan,” ujar Menteri Lukman dalam pernyataan resminya, Rabu (15/8).
Dia mengingatkan, bagi jemaah yang melaksanakan tarwiyah harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima. Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah.
Padahal saat itu, Mina sebenarnya dalam kondisi yang belum siap ditinggali jemaah. “Karena saat yang bersamaan seluruh muassasah, maktab dan petugas kami fokus berada di Arafah,” terangnya.
Hal ini menurut Menteri Lukman, membuat jemaah tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
“Saya imbau regu dan rombongan serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memiliki tanggung jawab tinggi kepada jemaahnya yang ikut tarwiyah,” tutupnya. (esy/jpnn)
-
Rabu, 15 Agustus 2018
Debut di Donwori Aja, Luki Sanjaya Ganas di Depan Ketum SMSI -
Rabu, 15 Agustus 2018
JK : Asian Games 2018, Siap !!! -
Rabu, 15 Agustus 2018
Menpan Baru Fokus Pengangkatan CPNS -
Rabu, 15 Agustus 2018
Timnas Basket Indonesia Tumbang atas korsel 65-104 -
Rabu, 15 Agustus 2018
Ini Alasan Menpan Rb, Asman Abnur Mundur -
Rabu, 15 Agustus 2018
Bantah Mahar Politik 500 Miliar, Sandiaga Uno Lapor LHKPN ke KPK -
Rabu, 15 Agustus 2018
Munculkan Citra Positif di Asian Games, JK Himbau Masyarakat -
Rabu, 15 Agustus 2018
Jadwal Pertandingan Sepak Bola Asian Games 2018 Hari Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mulai Tahun Ini, Kemenag Tak Fasilitasi Tarwiyah Jemaah Haji"
Post a Comment