jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memeriksa Ibrahim anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari pemeriksaan Ibrahim ternyata sudah sering menyelundupkan narkoba.
Pada Juli 2018 lalu, dia sempat membawa sabu-sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia. Saat itu, Ibrahim mengirimnya menggunakan jalur laut.
“Dia bawa sendiri dari Malaysia. Saat itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN, tetapi hilang di perkampungan,” kata Arman, Rabu (22/8).
Saat dikejar, Ibrahim mengaku membawa sabu-sabu itu di dalam mobil sendiri dan dia juga yang menyopiri.
“Sehingga lolos dari pengejaran anggota,” imbuh Arman.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, selain mengusut kasus narkoba, penyidik BNN juga akan memiskinkan Ibrahim yang bakal maju di Pileg 2019 itu.
“Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik pelaku, mulai kemarin team TPPU (tindak pidana pencucian uang) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat,” tegas Arman.
-
Selasa, 21 Agustus 2018
Korsel Apresiasi Opening Ceremony Asian Games 2018 -
Selasa, 21 Agustus 2018
Hesty Klepek-klepek Tinggalkan Dunia Hiburan? -
Selasa, 21 Agustus 2018
Gubernur Prefektur Aichi Jepang Usul RI Dirikan KJRI di Aichi -
Selasa, 21 Agustus 2018
Hadiah Khusus Presiden untuk Joni si Pemanjat Tiang Bendera -
Selasa, 21 Agustus 2018
Jokowi: Lindswell Ratu Asia! -
Selasa, 21 Agustus 2018
Lip Sync di Pembukaan Asian Games, Via Vallen Minta Maaf -
Selasa, 21 Agustus 2018
Meletus 576 Kali, Anak Krakatau Masih Status Waspada Dua -
Selasa, 21 Agustus 2018
BHA 3-2 MU, Jose Mourinho: Kami Kena Hukuman
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sempat Bawa Sabu 55 Kg, Anggota DPRD Hilang di Perkampungan"
Post a Comment