jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018. Putusan MK ini melarang pencalonan anggota DPD dari unsur partai politik dan tidak berlaku surut.
Putusan MK Nomor 30 ini dijadikan dasar KPU membuat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPD.
“MK menyatakan bahwa putusan MK Nomor 30 tersebut tidak berlaku surut. Artinya berlaku ke depan dan baru berlaku di Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua DPD Nono Sampono dalam jumpa pers di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/9) malam.
Menurut Nono, penegasan MK itu terjadi saat pimpinan DPD melakukan rapat konsultasi dengan lembaga penjaga muruah konstitusi itu, Rabu (19/9) sore hingga malam.
Dalam pertemuan itu, hadir Nono Sampono bersama Wakil Ketua DPD Ahmad Muqawwam, Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani, didampingi kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, Dodi S Abdul Kadir dan Herman Kadir. Sedangkan dari MK, kata Nono, ada Ketua MK Anwar Usman, dan jajaran.
Nono menjelaskan itu merupakan pertemuan konsultatif. Semula dijadwalkan rapat konsultatif berlangsung di DPD. Namun, dijadwalkan kembali di MK. Dalam pertemuan konsultasi itu, DPD meminta kepastian tentang pemberlakukan putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018.
Nono menyatakan penegasan MK bahwa putusan tidak berlaku surut mengandung konsekuensi bahwa KPU tidak dapat memberlakukannya untuk Pemilu 2019.
"Karena itu KPU memiliki kewajiban untuk mencabut dan tidak memberlakukan PKPU Nomor 26 Tahun 2018 dalam menentukan Daftar Caleg Tetap (DCT) di Pemilu 2019 yang rencananya besok, Kamis (20/9)," kata Nono.
-
Rabu, 19 September 2018
Objek Wisata Terbaik di Pulau Belitung, Keren Abis... -
Rabu, 19 September 2018
Save changesLihat Aksi Sadio Mane Mempermalukan Neymar di Anfield -
Rabu, 19 September 2018
Ternyata Pendaftaran CPNS 2018 Tidak Dimulai Hari Ini -
Rabu, 19 September 2018
Zulkifli Hasan Diperiksa KPK -
Rabu, 19 September 2018
Menang Tipis dari PSG, Liverpool Menyamai Rekor 56 Tahun -
Rabu, 19 September 2018
Inter Milan Vs Tottenham Berakhir Dramatis, Sangat Kejam -
Selasa, 18 September 2018
PSSI Pastikan Luis Milla Sepakat Perpanjang Kontrak -
Selasa, 18 September 2018
Jokowi: Berikan Dukungan kepada Capres secara Fair
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPD Ingatkan KPU Tidak Membuat Kegaduhan"
Post a Comment