Said Salahudin. FOTO: Dok. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak segera melaksanakan putusan Bawaslu yang mengakomodir sejumlah mantan narapidana korupsi maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2019.
Menurut pengamat kepemiluan Said Salahudin, ada dua pihak yang dapat melaporkan KPU ke DKPP. Yaitu, Bawaslu dan para mantan narapidana korupsi yang sebelumnya diloloskan Bawaslu.
"Untuk Bawaslu, ada dua mekanisme yang mereka dapat ambil. Pertama, memberikan sanksi pelanggaran administrasi ke KPU. Karena tidak melaksanakan putusan Bawaslu. Kedua, melaporkan ke DKPP, atas dugaan pelanggaran kode etik," ujar Said kepada JPNN, Kamis (6/9).
Meski demikian, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini, sangat tidak menyarankan Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP. Karena diprediksi bakal membuat suasana makin tak kondusif.
"Tapi kalau yang melapor itu bakal caleg, ya sah-sah saja. Karena dalam hal ini kan mereka yang dirugikan. Sudah diputus Bawaslu, tapi belum ada kepastian kapan dimasukkan dalam daftar caleg tetap (DCT). Saya juga tidak menyarankan, tapi itu hak mereka," ucapnya.
Lebih lanjut Said mengatakan, perselisihan pendapat antara KPU dan Bawaslu, bukan baru kali ini terjadi. Bahkan sudah berkali-kali. Hanya saja di periode sebelumnya, ada forum tripartit yang beranggotakan KPU, Bawaslu dan DKPP. Forum itu digagas oleh Ketua DKPP sebelumnya, Jimly Asshiddiqie.
"Sepanjang pengetahuan saya, ketika muncul potensi masalah di antara dua lembaga, Jimly mengambil inisiatif, menyamakan persepsi. Itu dilakukan secara internal. Padahal sebenarnya bukan wewenang DKPP membentuk itu," katanya.
Said meyakini, Jimly mengambil peran tersebut karena merasa setiap permasalahan hukum harus ada ijtihad-nya agar tidak menuai kontroversi. Apalagi Jimly mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
-
Kamis, 06 September 2018
Mendagri Desak MA segera Beri Keputusan Terkait Mantan Napi Nyaleg -
Kamis, 06 September 2018
Jonatan Christie Sisihkan Bonus buat Bangun Masjid di Lombok -
Kamis, 06 September 2018
Jadwal Siaran Langsung Timnas U-16 di Piala Asia U-16 2018 -
Kamis, 06 September 2018
Waduh, Tantri Kotak Kehilangan Suara Emasnya -
Rabu, 05 September 2018
Resmi Jabat Sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Siap jadi Timses Jokowi-Ma'ruf -
Rabu, 05 September 2018
Jadi Sasaran Body Shaming, ini Kata Penyanyi Danilla... -
Rabu, 05 September 2018
Jokowi lantikan 9 Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih -
Rabu, 05 September 2018
Mendagri Terapkan Diskresi di Pemerintahan Kota Malang
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jegal Mantan Koruptor, KPU Terancam Dilaporkan ke DKPP"
Post a Comment